|
Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta |
IFTITAHProgram Pascasarjana Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PPs-MSI UMY) merupakan Program Pendidikan Pascasarjana bidang studi Islam. Program ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor E/241/2001 untuk memenuhi kebutuhan pengembangan studi Islam dan masyarakat. Dua orientasi, akademik dan sosial, yang dikemas dalam suatu paket pendidikan untuk menghasilkan sarjana jenjang S.2 dengan gelar Magister Agama Islam (M.A.), memiliki keahlian dalam bidang ilmu-ilmu keislaman, baik yang bermatra kewahyuan maupun sosial kemanusiaan. Keunggulan Program ini adalah penguasaan substansi, metodologi dan bahasa dalam nuansa “paradigmatik” sehingga desain program pendidikannya diasumsikan mampu menciptakan lulusan yang handal di bidang kajian keislaman. Hal ini sesungguhnya juga merupakan upaya penegasan kembali Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebagai A Leading and Enlightening University yang menaruh komitmen keislaman dan kebangsaan.
Visi, Misi dan TujuanProgram Pascasarjana Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang didirikan dalam konteks pengembangan studi Islam di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini didesain dengan visi, misi dan tujuan yang jelas. Visi : "menjadi lembaga pendidikan Pascasarjana yang modern dan unggul dalam bidang studi Islam dan pengembangan ilmu pengetahuan berlandaskan Islam untuk kemashlahatan umat". Misi : "menyelenggarakan pendidikan di bidang Islamic Studies pada tingkat Pascasarjana yang modern berlandaskan Islam, baik yang berwawasan kewahyuan maupun sosial kemanusiaan". Tujuan: Menghasilkan pakar-pakar studi Islam yang memiliki kompetensi dalam melakukan pengkajian tentang Islamic Studies secara substantif, metodologis dan kebahasaan yang berorientasi pada pemecahan persoalan masyarakat masa kini dan mendatang. Melahirkan akademisi dan praktisi bergelar magister yang mampu melakukan saintifikasi Islam dan Islamisasi ilmu sehingga mampu memberikan pencerahan keislaman dan keilmuan secara integratif dan komprehensif.
|