Dalam rangka meningkatkan inovasi dan perlindungan hukum pada suatu karya, Program Studi (Prodi) Politik Islam Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan acara Workshop Kekayaan Intelektual dan Penulisan Drafting Patent pada Sabtu (19/1) di Gedung K.H Ibrahim (UMY) .
Direktur paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dede Mia Yusanti mengatakan, pertumbuhan paten di Indonesia mengacu pada Global Competitiveness Index 2017-2018. Indonesia menempati urutan 36 dari 127 negara.
Dia melanjutkan, kesadaran masyarakat Indonesia akan hak paten masih kurang terutama pada pihak Industri lokal di Indonesia. Hal ini tentu sangat di sayangkan, karena perlindungan kekayaan hak paten atau kekayaan intelektual berpengaruh terhadap perekonomian bangsa. Apalagi di era digital seperti saat ini, perlindungan hak paten menjadi hal yang penting
Sementara itu berbanding terbalik, perusahaan asing mendominasi jumlah pembuatan hak paten di Indonesia. Pada tahun 2017 saja dari sekitar 14 ribu pengajuan tiap tahunnya dan hanya sekitar 15 persen pengajuan dari dalam negeri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat akan hak patent perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu dengan banyaknya hak paten yang dimiliki oleh berbagai instansi pendidikan dan penelitian LITBANG menjadi harapan dan motivasi bagi para pelaku industri untuk berinovasi dan ikut memperhatikan Hak Paten atas inovasinya. “Inovasi tidak perlu rumit dan canggih namun juga bisa sederhana, yang penting bermanfaat bagi masyarakat dan dikomersilkan,†ujar Yusanti.