Rapat Kerja Nasional Pengurus APPPTMA

Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (APPPTMA) melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Nasional Pengurus APPPTMA yang bertempatkan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kegiatan ini terlaksana selama tiga hari yakni Rabu-Jum’at, 16-18 Februari 2022. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah di Indonesia dengan jumlah kurang lebih 80 peserta offline dan online.

Dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Pengurus APPPTMA ini terbagi menjadi beberapa kegiatan yakni, Pendampingan Jabatan Fungsional Dosen di Lingkungan PTMA, Workshop Data Science dan Artificial Intelligence Dalam Penelitian, Laporan Kegiatan, dan Musyawarah Nasional. Kegiatan Pendampingan Jabatan Fungsional Dosen di Lingkungan PTMA dilaksanakan dengan Narasumber Prof. Marwan Effendy, M.Eng., Ph.D yang di moderatori oleh Ir. Sri Atmaja P. Rosyidi., M.Sc.Eng., Ph.D., P.Eng., IPU., ASEAN.Eng.

Kegiatan selanjutnya yakni kegiatan Workshop Implementasi Data Science dan Artificial Intelligence Dalam Penelitian bersama Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc. Kegiatan Workshop ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 16 & 17 Februari 2022 untuk mendampingi peserta Workshop Dosen dan Mahasiswa.

Pada hari kedua, Jum’at, 17 Februari 2022, Lembaga Kerjasama dan Internasional (LKI) UMY juga menjadi pengisi pada kegiatan ini. Pada kesempatan ini LKI melaksanakan diskusi kerjasama antar PTMA.

Pada hari ketiga, Jum’at, 18 Februari 2022, dilaksanakan kegiatan Laporan Kegiatan dan Musyawarah Nasional APPPTMA. Kegiatan pada hari ketiga ini dihadiri oleh Pengurus APPPTMA untuk pembahasan Pelaporan Kegiatan Kepengurusan APPPTMA Periode 2019-2022, Pembentukan Kepengurusan APPPTMA 2022-2024 dan Penyusunan Rencana Kerja.

  • Gedung Pascasarjana Kampus Terpadu UMY,
    Jl. Brawijaya, Kasihan, Bantul, Yogyakarta - 55183
  • pascasarjana@umy.ac.id
  • 0274-387656 Ext. 247
  • 0852-2620-2525
Copyright © 2024 Pascasarjana UMY. All rights reserved.