Diberitakan melalui laman resmi Magiste Ilmu Pemerintahan, Topik tentang Omnibus Law dan dampak dari pengesahannya, masih menjadi topik menarik untuk didiskusikan. Kamis (17/12) pukul 09.00 WIB secara daring, Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Umum “Reduksi Kewenangan Daerah dalam Undang-Undang Omnibus Lawâ€.
Kuliah Umum ini merupakan bagian dari mata kuliah Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang diampu oleh Dr. Ane Permatasari, M.A.
Adapun pembicara yang dihadirkan yiatu Iwan Satriawan, S.H., MCL. Ph.D., Anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Iwan juga merupakan dosen di Fakultas Hukum umy. (Bhk)
Materi pembicara dapat didownload di sini:Â Kuliah Umum untuk Mahasiswa | Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMY
Kuliah Umum dapat ditonton ulang melalui link berikut: Kuliah Umum: Reduksi Kewenangan Daerah Dalam Undang-Undang Omnibus Law – YouTube