Diberitakan melalui laman resmi Magister Ilmu Hukum, Prof. Dr. Mukti Fajar DN, S.H., M. Hum., terpilih sebagai ketua Komisi Yudisial RI untuk periode 2021-2023 melalui rapat pleno yang diikuti seluruh komisioner lembaga tersebut di Jakarta pada hari Senin (18/1).
Mengutip dari situs resmi UMY, Mukti Fajar mengampu sejumlah mata kuliah teori hukum terkait ekonomi seperti Hukum Investasi, Hukum Perniagaan Internasional, Hukum hak Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perusahaan.
Setelah Mukti terpilih untuk menjadi Ketua KY selama dua tahun ke depan dia berjanji, “Tidak sekadar cari popularitas jabatan, kami berkomitmen akan kerja profesional. Sesuai dengan kewenangan yang diemban.â€
Untuk itu, segenap civitas academica Prodi Magister Hukum Pascasarjana UMY mengucapkan Selamat dan Sukses menjalankan amanah yang baru sebagai Ketua Komisi Yudisial RI.