Diberitakan melalui laman resmi Doktor Politik Islam-Ilmu Politik, Rendi Prayuda dalam Sidang Promosi Doktor yang diselenggarakan Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik, Senin, (15/7) di Ruang Seminar Pascasarjana Kampus Terpadu UMY mengambil  disertasi yang berjudul “Problematika ASEAN dalam Menangani Kejahatan Transnasional Penyelundupan Narkotika di Kawasan Asia Tenggara”. Rendi menerangkan ASEAN belum mampu menyatukan visi dan misinya secara kelembagaan. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya jenis dan modus operandi penyelundupan narkotika di kawasan Asia Tenggara.

“Perubahan jenis varian narkotika, rute penyelundupan yang berubah-ubah dan penggunaan teknologi secara canggih membuat negara-negara ASEAN belum mampu mengikuti akselerasi dari motif pelaku kejahatan penyelundupan narkotika, “ paparnya.

Upaya preventif dan represif telah dilakukan secara internasional dengan membuat berbagai kesepakatan dan pertemuan, diantaranya Annual Ministrial Meeting on transnational Crime (AMMTC), Pertemuan Menteri ASEAN dalam membahas masalah ancaman narkotika (ASOD) dalam mewujudkan ASEAN Drug-Free , ASEAN Chiefs of National Police (ASEANAPOL)  dan ASEAN Narchotics Cooperation Centre (ASEAN-Narco). Namun kebijakan yang dilakukan ini belum berjalan secara optimal.

“Antisipasi yang dilakukan masih bersifat parsial dan domestik oleh masing-masing negara. Tidak terlembaganya nilai dan norma terhadap ancaman bersama terkait narkotika mengakibatkan penangangan ini masih fokus pada negara mana yang paling merasakan dampak negatif dari ancaman narkotika,” tegas Rendi.

Kontradiksi yang terjadi dalam semangat visi dan misi bersama negara – negara anggota ASEAN memberantas narkotika secara idealnya ini masih mengalami berbagai hambatan terutama dalam tawar menawar di level regional Asia Tenggara dan tawar menawar di level domestik negara berupa implementasi dan supremasi hukum setiap negara anggota ASEAN.

“Implementasi kerjasama penanganan kejahatan transnasional penyelundupan narkotika di kawasan Asia Tenggara telah terjadi kontradiksi antara idealita dan realitas organisasi internasional. Secara idealnya seluruh negara anggota ASEAN menyepakati nilai dan norma bersama dalam rezim keamanan ASEAN akan tetapi secara realita yang terjadi bahwa perbedaan persepsi terhadap ancaman narkotika oleh setiap negara anggota ASEAN dan perbedaan kepentingan nasional negara yang masing – masing sulit untuk disatukan mengakibatkan apa yang telah disepakati dan diimplementasikan belum dilaksanakan secara maksimal,” tambahnya.

Menghadirkan Dewan Penguji diantaranya:  Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., M.Sc.Eng., Ph.D., P.Eng (Ketua Sidang), Dr. Zuli Qodir, M.Ag (Sekretaris Sidang), Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si. (Promotor/Penguji I), Dr. Surwandono, M.Si (Co-Promotor /Penguji II), Prof. Dr. Bambang Cipto, M.A. (Penguji III), Faris Al-Fadhat, Ph.D. (Penguji IV), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Penguji V) dan Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP (Penguji VI) Sidang promosi doktor yang bersifat terbuka dan disaksikan tamu undangan beserta mahasiswa pascasarjana UMY, Rendi Prayuda dinyatakan lulus dan diberi gelar Doktor Politik Islam-Ilmu Politik.

 

 

Latest News